
Jumat, 19 Februari 2021
Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan kegiatan pengendalian gratifikasi yang handal sehingga dapat meminimalisasi tindak gratifikasi baik internal maupun eksternal, keluarga besar PN Gedong Tataan turun ke jalan melaksanakan Public Campaign Anti Gratifikasi di Taman Tugu Pengantin Kabupaten Pesawaran dengan membagikan masker dan stiker kepada masyarakat.
Kegiatan Public Campaign tersebut sebagai wujud komitmen Pengadilan Negeri Gedong Tataan untuk mengajak masyarakat luas khususnya warga Kabupaten Pesawaran untuk bersama-sama menjaga integritas dengan "STOP PUNGLI" menuju Wilayah Bebas Korupsi & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.