Gedong Tataan - Senin, 6 September 2021
Setelah pelaksanaan apel pagi, Ketua dan Para Hakim Pengadilan Negeri Gedong Taaan melaksanakan coffee morning sekaligus monev kinerja hakim;
Pada agenda coffee morning, Para Hakim berdiskusi terkait dengan pembuktian dalam perkara pidana dan perdata khususnya pemeriksaan saksi yaitu siapa saja saksi yang tidak bisa didengar keterangannya, saksi yang memiliki hak untuk mengundurkan diri sebagai saksi maupun saksi yang dapat didengar keterangannya tanpa disumpah;
Kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi kinerja hakim oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan terkait dengan minutasi perkara, court calendar persidangan, kimwasmat dan penetapan hari sidang kembali apabila Jaksa Penuntut Umum tidak hadir;