berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Tuesday, 21 October 2025

Pengumuman Hasil Asesmen Role Model Unsur Non Pimpinan dan Agen Perubahan


Gedong Tataan – Jum’at, 4 Februari 2021

Dalam rangka pelaksanaan Zona Integritas, khususnya dalam pengembangan budaya kerja kearah yang lebih baik, maju, dan modern , Pengadilan Negeri Gedong Tataan Kelas II menyelenggarakan pemilihan Role Model dan Agen Perubahan (agent of change).
Role Model dan Agen Perubahan adalah seorang katalis dan mediator yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di Pengadilan Negeri Gedong Tataan tentang pentingnya perubahan Pengadilan menuju kearah yang lebih baik, serta sebagai penggerak perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan seluruh pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju ke arah Pengadilan Negeri Gedong Tataan yang lebih baik.
Diharapkan Role Model dan Agen Perubahan bisa menjadi pemberi solusi yang bertugas memberikan alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan di Pengadilan Negeri Gedong Tataan dalam menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan yang lebih baik.
Berdasarkan hasil assesment internal diperoleh keputusan sebagai Role Model unsur non pimpinan yaitu Bp. Dewa Gede Giri Santosa, S.H.
Kemudian terpilih dua orang agen perubahan yaitu Bp. Primastya Dekambriawan, S.H.,M.H. dan Ibu Reli Perisnawati, A.Md.

Berita Lainnya

Skip to content