Minggu, 13 Desember 2020. Pengadilan Negeri Gedong Tataan meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah virus Corona atau Covid-19. Guna memutus penyebaran Covid-19. Pengadilan Negeri Gedong Tataan kembali melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar lingkungan kantor Pengadilan Negeri Gedong Tataan.