Minggu, 03 Januari 2021. Pengadilan Negeri Gedong Tataan meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah Virus Corona atau Covid-19. Guna memutus penyebaran Covid-19. Pengadilan Negeri Gedong Tataan kembali melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar lingkungan kantor Pengadilan Negeri Gedong Tataan.