Kamis, 31 oktober 2019 Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Gedong Tataan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melaksanakan sidang ditempat bagi masyarakat yang terkena razia dalam rangka Operasi Zebra Krakatau 2019 yang dilaksanakan ditugu Coklat Desa Negeri Sakti Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran. Kegiatan sidang ditempat dipimpin oleh Kasubag Anev Ditlantas Polda Lampung Kompol Suseno, SH dan Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP I Wayan Budiarta, SH., dihariri oleh Hakim Pengadilan Negeri Gedong Tataan Bapak Tomi Febriansyah, SH., MH., dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Gedong Tataan Bapak Engli Satria, SH., MH., dan Edrian Saputra, SH., MH. Bagi masyarakat yang terkena tilang, dapat langsung membayar denda tilangnya di Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan.