Rabu, 24 Februari 2021
Bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Gedong Tataan melaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine bekerjasama dengan BNN Provinsi Lampung yang dihadiri oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Gedong Tataan. Sosialisasi dibuka oleh Ibu Patyarini Meiningsih Ritonga, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, dilanjutkan sosialisasi oleh Narasumber yaitu Bapak Kombes Pol Totok dan Bapak Edy Marjoni.
Setelah dilaksanakan sosialisasi, seluruh keluarga besar PN Gedong Tataan melaksanakan test urine dengan dipandu oleh petugas BNN.