berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Sunday, 19 October 2025

SOSIALISASI INSTRUKSI DIRJEN BADILUM NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG PROSEDUR PENCEGAHAN PENYEBARAN CORON


Gedong Tataan, 29 September 2020 bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan dilaksanakan Sosialisasi Instruksi Dirjen Badilum Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Prosedur Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Sosialisasi dilaksanakan pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Bapak Rio Destrado, S.H., M.H. dan dihadiri para hakim, pejabat struktural dan fungsional. Kegiatan Sosialisasi membahas tentang prosedur pencegahan Covid-19 diLingkungan Peradilan Umum, Membentuk Tim Satgas Covid-19 Pengadilan Negeri Gedong Tataan, pelaksanaan protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Gedong Tataan. Dan tidak lupa menggunakan masker, mencuci tangan dan penggunaan handsanitizer dilingkungan Pengadilan Negeri Gedong Tataan sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran covid-19. Dan dilanjutkan dengan Rapat Pengawasan Bulanan Pada Pengadilan Negeri Gedong Tataan.

Berita Lainnya

Skip to content