Gedong Tataan. Kamis, 1 April 2021
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Gedong Tataan, telah dilaksanakan Sosialisasi Perma Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016. Adapun Sosialisasi Perma No 8 Tahun 2016 disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan Ibu Patyarini Meiningsih Ritonga, S.H., M.Hum, kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Perma No 9 Tahun 2016 yang disampaikan oleh Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan Hukum, Ibu Vega Sarlita, S.H., yang dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Gedong Tataan. Sedangkan Sosialosasi Perma No 7 Tahun 2016 disampaikan oleh Hakim Pengawas Bidang Kepegawaian dan Ortala, Ibu Septina, S.H. kepada seluruh Hakim Pengadilan Negeri Gedong Tataan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.