Gedong Tataan - Kamis, 31 Maret 2022.
Bertempat di ruang Sidang Pengadilan Negeri Gedong Tataan Kelas II, telah dilaksanakannya Sosialisasi Program Kerja atau Rencana Aksi dan Inovasi oleh 2 agen perubahan Pengadilan Negeri Gedong Tataan yang terpilih. Dalam sosialisasi pertama dilaksanakan oleh Ibu Reli Perisnawati, A.Md. yang membuat inovasi "Sistem Administrasi Menggunakan Aplikasi Digital Laporan 'DILAN' di Pengadilan Negeri Gedong Tataan", dan sosialisasi kedua dilaksanakan oleh Bapak Primastya Dekambriawan, S.H.,M.H. yang membuat inovasi "Peningkatan Pelayanan Persidangan Dengan Penggunaan Alat Komunikasi Walkie Talkie Di Pengadilan Negeri Gedong Tataan". Diharapkan melalui Sosialisasi Program Kerja atau Rencana Aksi dan Inovasi oleh 2 agen perubahan ini akan meningkatkan perubahan dilingkungan Pengadilan Negeri Gedong Tataan serta mampu menjadi lebih baik lagi.